Apa yang dimaksud dengan sertifikat tumpang tindih?

Apa yang dimaksud dengan sertifikat tumpang tindih?

Adapun pengertian sertifikat tumpang tindih (Overlapping) adalah sertifikatsertifikat yang menguraikan satu bidang tanah yang sama, apabila terjadi sertifikat tumpang tindih maka salah satu harus dibatalkan.

Bagaimana jika sertifikat ganda?

Cara Penyelesaian Sertifikat Ganda Dalam kasus sertifikat ganda, kedua sertifikat tersebut sah karena diterbitkan Kantor Pertanahan. Cara penyelesaian bisa dilakukan dengan musyawarah di hadapan kepala desa/lurah atau ketua yang dihadiri perwakilan BPN. Selain itu, bisa dilakukan melalui pembuktian di pengadilan.

Faktor faktor apa saja yang dapat menyebabkan timbulnya sertifikat ganda?

Terjadinya sertipikat ganda dapat disebabkan beberapa faktor, yaitu belum tersedianya peta pendaftaran tanah, adanya itikad tidak baik dari pemohon dan ada juga dari pihak Kantor Pertanahan dan juga karena kantor pertanahan belum melaksanakan azas mutakhir.

Apa itu overlapping tanah?

Sertifikat Ganda (Overlapping) adalah Sertifikat yang untuk sebidang tanah diterbitkan lebih dari satu Sertifikat yang letak tanahnya tumpang tindih seluruhnya atau sebagiannya.

Faktor faktor apa saja yang menyebabkan diterbitkannya kepemilikan sertifikat ganda hak atas tanah oleh Kantor Pertanahan?

Faktor-faktor yang dapat menyebabkan tejadinya Sertifikat Ganda adalah : Kesalahan dari pemilik tanah itu sendiri yang tidak memanfaatkan tanahnya dengan baik, atau pada saat pengukuran pemohon dengan sengaja atau tidak sengaja menunjukkan letak tanah dan batas tanah yang salah, serta Adanya kesengajaan dari pemilik …

Apakah tanah sengketa bisa di sertifikat?

Merdeka.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil menegaskan tanah sengketa tidak akan bisa mendapatkan sertifikat elektronik. Menurut Sofyan, tanah sengketa salah satunya harus diselesaikan terlebih dahulu dengan cara mediasi.

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top