Retribusi dibagi menjadi berapa?

Retribusi dibagi menjadi berapa?

Dalam UU No. 28 Tahun 2009, Retribusi Daerah dibagi menjadi 3 jenis, yaitu Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan. Dan setiap jenis memiliki bagiannya masing-masing.

Apa perbedaan dari pajak dan retribusi?

Perbedaan pajak dan retribusi berada pada penggunaannya. Pajak tidak mendapatkan jasa timbal balik atau kontraprestasi yang dapat ditunjukkan secara langsung. Sementara retribusi umumnya berhubungan dengan imbalan atau jasa yang didapat secara langsung.

Apa itu retribusi dalam bahasa Indonesia?

[retribusi] Arti retribusi di KBBI adalah: pungutan uang oleh pemerintah (kota praja dan sebagainya) sebagai balas jasa.

Retribusi termasuk ke dalam jenis apa?

JAKARTA, KOMPAS.com – Retribusi termasuk ke dalam jenis pungutan resmi karena retribusi adalah termasuk salah satu pendapatan pemerintah daerah selain pajak.

Jenis pungutan apakah yang termasuk dalam kelompok retribusi daerah?

1. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; 2. Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan; 3. Retribusi Tempat Pelelangan; 4. Retribusi Terminal; 5. Retribusi Tempat Khusus Parkir; 6. Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggrahan/Villa; 7. Retribusi Penyedotan Kakus; 8. Retribusi Rumah Potong Hewan; 9. Retribusi Pelayanan …

Apa perbedaan antara pajak dan retribusi brainly?

Jawaban. 1. Pajak berasal dari dasar hukum undang-undang sedangkan retribusi berasal dari peraturan pemerintah, peraturan menteri, atau pejabat negara yang lebih rendah. 2. Balas jasa pada pajak bersifat tidak langsung sedangkan pada retribusi bersifat langsung dan nyata kepada individu tersebut.

Apa fungsi dari retribusi?

Retribusi daerah diharapkan menjadi salah satu sumber keuangan untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah. Hal tersebut tak lain adalah guna meningkatkan dan mencapai pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Apa sinonim dari retribusi?

Sinonim Retribusi adalah : pungutan.

Apakah retribusi termasuk dalam pajak?

JAKARTA, KOMPAS.com – Retribusi termasuk ke dalam jenis pungutan resmi karena retribusi adalah termasuk salah satu pendapatan pemerintah daerah selain pajak. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), retribusi adalah pungutan uang oleh pemerintah seperti kota praja sebagai balas jasa.

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top