Mengapa harus mengibarkan Bendera Merah Putih?

Mengapa harus mengibarkan Bendera Merah Putih?

KOMPAS.TV- Setiap warga negara wajib mengibarkan Bendera Merah Putih setiap tanggal 17 Agustus. Mengibarkan Merah Putih bukan hanya untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan. Namun hal ini untuk memberikan rasa hormat kepada pahlawan-pahlawan Indonesia yang sudah gugur, mempertahankan Indonesia dari tangan penjajah.

Apa alasan di sekolah diselenggarakan upacara bendera?

Upacara bendera memupuk rasa sosial dan kebersamaan. Upacara bendera akan berjalan lancar dan sukses berkat rasa sosial dan kebersamaan yang dimiliki oleh peserta upacara. Peserta upacara tidak membuat masalah dan kegaduhan saat upacara berlangsung.

Kenapa setiap 17 Agustus harus upacara?

Upacara di tingkat nasional Untuk memperingati hari sakral kemerdekaan Republik Indonesia, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Pengibaran Sang Merah Putih di tingkat nasional/pusat dilaksanakan di Istana Merdeka yang dipimpin oleh Presiden RI selaku Inspektur Upacara.

Siapa saja yang wajib mengibarkan bendera merah putih?

Yang berbunyi, “Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan …

Siapa yang mengibarkan bendera Merah Putih 2021?

Mengutip Ruang Guru, Rabu (18/8/2021), pengibar bendera merah putih itu adalah SK. Trimurti sebagai pembawa bendera, Abdul Latief Hendraningrat sebagai pengerek tali tiang bendera, dan Suhud Sastro Kusumo sebagai pembentang bendera.

Kegiatan upacara di sekolah menunjukkan apa?

Pembahasan: Upacara bendera setiap hari Senin di sekolah bertujuan untuk melatih kedisiplinan siswa serta memupuk rasa cinta tanah air. Sikap ini menunjukkan kebersamaan selama mengikuti upacara, seluruh peserta upacara merasakan hal yang sama, wajib mengikuti susunan upacara dari awal sampai akhir.

Apa tema HUT RI ke 76?

Dikutip dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, logo HUT Kemerdekaan Indonesia ke-76 memiliki tema dan filosofi yang mendalam. Tema yang diusung untuk HUT RI Ke-76 adalah ‘Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’. Logo yang dimuat juga memiliki tulisan angka 76 yang disandingkan dengan tema HUT RI.

Apa saja larangan terkait bendera merah putih?

Larangan Penggunaan Bendera Merah Putih Seperti merobek, merusak, menginjak, membakar. Selain itu juga tertulis larangan penggunaan bendera dengan tujuan menodai, menghina maupun merendahkan kehormatan martabat sebuah negara.

Kapan saja mengibarkan bendera merah putih?

Bagaimana bersikap pada saat upacara?

Menurut pasal 20 PP No. 40 Tahun 1958, sikap yang benar saat upacara penaikan atau penurunan Bendera Kebangsaan adalah dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka kepada bendera sampai upacara selesai.

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top