Daftar isi
- 1 Apakah wasiat boleh dibuat dibawah tangan?
- 2 Suatu pernyataan dari seseorang tentang apa yang dikehendakinya setelah ia meninggal dunia di sebut?
- 3 Apa yang dimaksud dengan akta dibawah tangan dan bagaimana kedudukannya sebagai alat bukti?
- 4 Bagaimana kedudukan hukum akta di bawah tangan sebagai alat bukti di muka persidangan?
Apakah wasiat boleh dibuat dibawah tangan?
Ketentuan KUHPer yang disebutkan di atas menjelaskan bahwa surat wasiat harus dibuat tertulis di hadapan notaris atau disimpan oleh notaris hingga saat pelaksanaan wasiat. Akta di bawah tangan seluruhnya ditulis, diberi tanggal dan ditandatangani oleh pewaris.
Dapatkah dua orang membuat ketetapan dalam sebuah akta wasiat yang sama?
4. Bentuk Surat Wasiat Mengatur: (Pasal 930 KUH Perdata) Tidak diperkenankan dua orang atau lebih membuat wasiat dalam satu akta yang sama.
Apakah sah atau tidak wasiat yang dibuat secara elektronik yaitu dengan direkam dan disimpan di notaris apakah diperbolehkan?
Dengan demikian, wasiat yang direkam secara elektronik adalah sah apabila dilakukan dengan menghadap notaris dan dituangkan dalam bentuk akta penjelasan sebagaimana wasiat tertutup atau rahasia.
Suatu pernyataan dari seseorang tentang apa yang dikehendakinya setelah ia meninggal dunia di sebut?
Pengertian wasiat dalam Pasal 875 KUHPerdata adalah “Surat wasiat atau testamen adalah sebuah akta berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya terjadi setelah ia meninggal, yang dapat dicabut kembali olehnya”.
Suatu akta yang memuat pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya akan terjadi setelah ia meninggal dunia disebut dengan?
Wasiat (testamen) adalah suatu akta yang memuat pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya akan terjadi setelah ia meninggal dunia, dan olehnya dapat dicabut kembali.
Merujuk pada Pasal 931 KUHPer, surat wasiat hanya boleh dibuat, dengan akta olografis atau ditulis tangan sendiri, dengan akta umum atau dengan akta rahasia atau akta tertutup.
Apa maksud dari Waarmerking?
Hal tersebut juga dikenal dengan sebutan pendaftaran surat dibawah tangan dengan kode register atau waarmerking. Dalam waarmerking ini, notaris akan mendaftarkan dokumen/surat kedalam buku pendaftaran surat di bawah tangan.
Apa yang dimaksud dengan akta dibawah tangan dan bagaimana kedudukannya sebagai alat bukti?
Akta di bawah tangan yang diakui merupakan suatu bukti terhadap siapapun juga, atas kebenaran pernyataan dari pihak-pihak yang membuatnya di dalam akta ini dalam bentuk yang dapat diraba dan dapat dilihat.
Bagaimana kekuatan hukum Waarmerking?
Kekuatan hukum akta perjanjian di bawah tangan yang didaftarkan oleh Notaris (waarmerking), yaitu pada akta di bawah tangan kekuatan pembuktiannya hanya meliputi kenyataan bahwa keterangan itu diberikan, apabila tanda tangan itudiakui oleh yangmenandatanganinyaatau dianggap sebagai telah diakui sedemikian menurut hukum …
Apa fungsi Waarmerking?
Tujuan suatu akta di bawah tangan di waarmerking adalah untuk membuktikan bahwa selain para pihak yang terlibat, ada pihak lain yakni notaris yang mengetahui soal kesepakatan para pihak yang dicantumkan dalam akta di bawah tangan tersebut.
Bagaimana kedudukan hukum akta di bawah tangan sebagai alat bukti di muka persidangan?
Menurut Hakim Pengadilan Negeri Surakarta, kekuatan mengikatnya alat bukti akta di bawah tangan dalam sidang pemeriksaan perkara perdata yaitu baik akta otentik maupun akta di bawah tangan dapat menjadi alat bukti, akta di bawah tangan mengikat para pihak yang menandatangani akta tersebut.
Apa yang dimaksud dengan akta?
Akta adalah selembar tulisan yang dibuat untuk dijadikan sebagai bukti tertulis terhadap suatu peristiwa dan akan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersangkutan.