Apakah vaksin COVID-19 aman untuk digunakan?

Apakah vaksin COVID-19 aman untuk digunakan?

Vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi dipastikan aman dan berkhasiat. Sebab, dalam proses pengujiannya telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO.

Apakah vaksin COVID-19 ampuh dalam melindungi kita dalam jangka panjang?

Masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui rentang periode jangka panjang dari perlindungan vaksin COVID-19.

  • Efektivitas atau seberapa ampuh suatu vaksin dapat melindungi dari penularan penyakit dapat dilihat dari hasil uji klinis. Berdasarkan data hasil uji klinis, vaksin yang tersedia terbukti aman dan dapat menimbulkan kekebalan terhadap COVID-19.
  • Apakah ada efek samping dari vaksinasi COVID-19?

    Lihat jawaban lengkap

    • Secara umum, efek samping yang timbul dapat beragam pada umumnya ringan dan bersifat sementara, dan tidak selalu ada, serta bergantung pada kondisi tubuh. Efek seperti demam dan nyeri otot atau kemerahan pada bekas suntikan adalah hal yang wajar namun tetap perlu dimonitor.
    • Manfaat vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko sakit karena terinfeksi bila tidak divaksin.
    • Apabila terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dapat dilaporkan kepada Fasyankes tempat pemberian vaksinasi, kemudian akan ditindaklanjuti oleh focal point yang ada di masing-masing Dinas Kesehatan dan dikaji oleh Komite Pengkajian dan Penanggulangan KIPI yang ada di setiap daerah maupun Nasional.

    Apa saja tanda reaksi alergi terhadap vaksin COVID-19?

    Beberapa tanda alergi terhadap vaksin adalah gatal di seluruh tubuh, muntah, bersin-bersin, sesak napas, hingga pingsan. Bila Anda merasakan gejala ini, segera laporkan petugas vaksin atau panitia vaksin yang ada di lokasi.

    Bolehkah penerima vaksin COVID-19 mendonorkah darahnya?

    Menerima darah dari orang yang sudah diberikan vaksin Covid-19 tidak berbahaya, penerima vaksin Covid-19 dapat melakukan donor darah setelah waktu jeda selama 1 atau 2 minggu setelah vaksinasi.

    Apakah ada kemungkinan Indonesia akan melakukan perubahan penggunaan jenis vaksin COVID-19?

    Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/12578/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, Menteri dapat melakukan perubahan jenis vaksin berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

    Berapa lama interval antara dosis pertama dan kedua vaksin COVID-19 Moderna?

    Khusus bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi, vaksin COVID-19 Moderna diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval 4 minggu, sehingga vaksin yang dialokasikan pada minggu ke 2 Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan 2 (dua) dosis sekaligus.

    Apakah vaksin COVID-19 gratis?

    Pelaksanaan vaksin COVID-19 oleh pemerintah adalah gratis untuk masyarakat umum. Adapun pelaksanaan Vaksin Gotong Royong sendiri tidak memungut biaya pada peserta, namun difasilitasi dan dibiayai oleh perusahaan atau badan hukum yang menyelenggarakannya.

    Aoakah ibu hamil direkomendasikan untuk mendapatkan vaksin COVID-19?

    Untuk melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi COVID-19, Kementerian Kesehatan memastikan akan segera memberikan vaksin COVID-19 kepada ibu hamil. Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

    Apa nama vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh Indonesia?

    Indonesia terus mengembangkan vaksin corona yang diberi nama Vaksin Merah Putih melalui tiga institusi yang ditunjuk, antara lain Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, PT Kalbe farma, dan PT Biofarma.

    Apakah vaksin COVID-19 juga akan diberikan pada masyarakat yang berusia lebih dari 60 tahun?

    Terdapat kandidat vaksin yang dapat diberikan untuk mereka yang berusia 60 hingga 89 tahun. Namun, tahap awal vaksinasi diberikan pada orang dewasa sehat usia 18-59 tahun yang merupakan kelompok usia terbanyak terpapar COVID-19.

    Apakah vaksin yang hadir di Indonesia sudah dipastikan kehalalannya?

    Lihat jawaban lengkapKomisi Fatwa MUI Pusat sudah menetapkan vaksin CoronaVac produksi Sinovac Lifescience Co yang sertifikasinya diajukan oleh PT Biofarma sebagai produsen vaksin yang akan memproduksi vaksin COVID-19, konsorsium dengan Sinovac, suci dan halal.Sedangkan untuk vaksin COVID-19 produksi AstraZeneca, Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa penggunaannya diperbolehkan (mubah) karena kondisi darurat dan pertimbangan lainnya.Untuk vaksin COVID-19 lainnya, Pemerintah dan produsen farmasi di Indonesia terus melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam proses pengujian aspek kehalalan vaksin COVID-19 yang akan dikembangkan dan dihadirkan.

    Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

    Back To Top