Daftar isi
Apakah paket C termasuk SMA sederajat?
Pendidikan kesetaraan meliputi paket A setara SD, paket B setara SMP dan paket C setara SMA, serta pendidikan lain yang diadakan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Apakah bisa kejar paket C tanpa ijazah SMP?
Bagi yang belum memiliki ijazah SD, SMP maupun SMA, Ujian Kesetaraan atau Kejar Paket A B C ini sangat membantu karena: Bebas usia. Usia peserta tidak dibatasi. Cocok bagi Anda yang sudah bekerja/karyawan/pegawai karena waktu belajar boleh diatur di luar jadwal (jadwal belajar boleh diatur sendiri).
Apakah sekolah Paket C dapat rapor?
7. APAKAH ADA RAPORTNYA? Penyelenggaraan Kegiatan Paket A, Paket B, Paket C ada raportnya. Lembaga kami memberikan raport untuk kegiatan belajar Paket A, Paket B, Paket C.
Apa gunanya ijazah paket C?
Kejar Paket C merupakan pendidikan yang diselenggarakan untuk mendapatkan ijazah sekolah setara SMA. Kejar paket ini termasuk pendidikan non formal yang ijazahnya diakui.
Berapa lama nunggu ijazah paket C?
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Paket C diselesaikan dalam jangka waktu enam semester atau tiga tahun.
Bagaimana cara belajar kejar Paket C?
Sekolah Kejar Paket C
- Mengisi Formulir Pendaftaran.
- Membawa Akte Kelahiran.
- Membawa Kartu Keluarga.
- Menyerahkan Pas Foto Ukuran 2×3 (5 buah), 3×4 (5 buah)
- Foto harus bacground merah dan mengenakan baju putih berkerah (bukan kaos)
- Menyerahkan 5 lembar Fotocopy Ijazah SMP (Bisa Menyusul).
Berapa lama waktu sekolah Paket C?
Mereka yang mengikuti program paket c model ini belajar selama 3 tahun atau 6 semester. Sama seperti siswa di sekolah SLTA pada umumnya.
Apakah paket C memiliki skhun?
Dokumen nilai peserta didik Paket C hanya dicantumkan pada surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN).
Apakah ijazah paket C bisa jadi polisi?
4. Bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi masuk TNI dan POLRI, saat ini telah bisa menggunakan Ijazah Paket-C sebagai persyaratan.
Apa bedanya Paket C dengan SMA?
Perbedaannya hanya pada tandatangan di ijazahnya. Kalau ijazah formal yang tandatangan adalah kepala sekolah, sedangkan untuk Paket C, yang tandatangan adalah kepala dinas pendidikan kota/kabupaten setempat.