Apakah naik kereta api harus PCR?

Apakah naik kereta api harus PCR?

Syarat Terbaru Naik Kereta Api Lokal: Tidak Wajib Menunjukkan PCR dan Surat Tugas.5 hari yang lalu

Apakah naik kereta api lokal harus Rapid Test 2021?

TEMPO.CO, Jakarta – PT Kereta Api (Persero) mengingatkan penumpang ihwal adanya peraturan baru yang berlaku untuk perjalanan kereta api lokal. Mulai 14 September 2021, penumpang kereta lokal tak perlu mengantongi syarat surat tanda registrasi pekerja atau STRP.

Apa saja persyaratan naik kereta api?

Dilansir dari kai.id, adapun syarat-syarat tersebut ialah :

  • Tunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dari hasil tes rapid antigen maksimal H-1 kepada petugas.
  • Penumpang kereta api wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin minimal 1 dosis.
  • Perjalanan dikhususkan bagi penumpang berusia di atas 12 tahun.

Apa bisa naik kereta saat PPKM?

Liputan6.com, Jakarta Perpanjangan level PPKM membuat pemerintah memberlakukan penyersuaian. Seperti menetapkan persyaratan naik kereta api selama PPKM berlaku. Salah satu aturannya, anak berusia 12 tahun, serta tidak membawa kartu vaksin dan surat keterangan PCR atau Rapid Test Antigen tidak boleh naik kereta api.

Apakah kalau naik kereta api harus rapid test?

Selain itu, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Adapun untuk KA lokal, pelanggan juga diharuskan untuk sudah divaksin minimal dosis pertama.

Naik kereta Joglosemarkerto apa harus Rapid?

Penumpang KA #Joglosemarkerto tidak wajib melampirkan Rapid test antigen/surat sehat.

Apa naik kereta api harus rapid test?

Mulai 5 hingga 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Syarat Naik kereta api apakah harus rapid test?

Berdasarkan keterangan yang dibagikan melalui akun Instagram resmi Layanan Pelanggan PT KAI, dalam perjalanan kereta api antarkota, anak usia di bawah 12 tahun wajib skiring dengan RT-PCR (2×24 jam) atau Rapid Test Antigen (1×24 jam).2 hari yang lalu

Apakah naik kereta wajib rapid test?

KAI mewajibkan penumpang untuk menunjukan surat keterangan hasil pemeriksaan berupa tes GeNose C19 atau rapid test antigen atau rapid test PCR. Untuk masa berlaku ketiga surat keterangan tersebut yakni maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan kereta.

Rapid test di stasiun bayar berapa?

Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menerapkan tarif baru untuk layanan rapid tes antigen di stasiun dari sebelumnya Rp85.000 menjadi Rp45.000 untuk setiap pemeriksaan. Tarif baru ini berlaku mulai 24 September 2021 di 64 stasiun yang melayani rapid tes antigen.

Apakah kereta Kamandaka harus rapid test?

Hal ini disampaikan oleh Manager Humas Daop 5 Hendra Wahyono. “KA Aglomerasi seperti KA Joglosemarkerto dan KA Kamandaka atau KA Lokal seperti KA Prameks, KAI tidak mewajibkan penumpangnya untuk menyertakan hasil rapid test saat akan naik kereta.

Apakah kereta harus rapid test?

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top