Daftar isi
Apakah masih bisa pembetulan SPT?
“Wajib pajak masih memiliki pilihan untuk melakukan pembetulan SPT Tahunan PPh untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan,” tulis DJP pada laman resminya, dikutip Senin (21/3/2022).
Bagaimana jika laporan SPT lebih bayar?
Jika SPT Lebih Bayar. Jika SPT kamu berstatus lebih bayar, artinya ada kelebihan pembayaran pajak yang berhak kamu terima kembali. Syaratnya, kamu harus mengirim dokumen yang dipersyaratkan dan diunggah dalam format PDF. Selain itu, kamu perlu menyiapkan SPT dan dokumen pendukung, yakni bukti potong pajak.
Berapa kali bisa dilakukannya pembetulan SPT Apakah ada batasannya?
Ketentuan pembetulan SPT pajak yang hanya bisa dilakukan sebelum adanya tindakan pemeriksaan dari DJP ini sesuai dengan Pasal 8 ayat 1 UU KUP. Berapa kali pembetulan bisa dilakukan? Jawabnya, tidak ada pembatasan. Pembetulan SPT Tahunan dapat dilakukan sebanyak apapun, namun tentu saja tidak bisa semaunya.
Apa saja syarat untuk pembetulan SPT Tahunan?
Apa saja Syarat Pembetulan SPT Tahunan?
- Penyampaian surat pemberitahuan pemeriksaan kepada wajib pajak, wakil kuasa, pegawai atau anggota keluarga yang telah dewasa dari wajib pajak,
- Penyampaian surat pemberitahuan hasil verifikasi, dan.
- Penyampaian pemberitahuan pemeriiksaan bukti permulaan.
Bagaimana sanksi bagi wajib pajak yang melanggar tidak menyampaikan SPT?
Setiap orang yang dengan sengaja (alpa) tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT namun isinya tidak benar sehingga dapat merugikan negara maka sanksi pidana berupa kurungan paling sedikit 3 bulan dan paling lama 1 tahun dengan denda paling sedikit satu kali dan paling banyak dua kali dari pajak terutang.
Berapa lama pembetulan PPN?
Pembetulan yang dilakukan untuk SPT PPN yang lebih bayar wajib untuk disampaikan oleh wajib pajak paling lama atau selambat-lambatnya 2 tahun sebelum kadaluwarsa penetapan.
Mengapa Wajib Pajak melakukan pembetulan SPT?
Wajib pajak memiliki hak untuk melakukan pembetulan atau revisi untuk membetulkan SPT Tahunan tersebut. Tujuannya untuk memperbaiki laporan SPT Tahunan untuk tahun pajak yang sama.