Daftar isi
- 1 Apa yang dimaksud dengan asas larangan penyalahgunaan wewenang?
- 2 Apa itu Asas larangan Detournement de pouvoir?
- 3 Kapan negara dikatakan melakukan Detournement de pouvoir?
- 4 Apa yang anda ketahui tentang penyalahgunaan kekuasaan?
- 5 Bagaimana cara menyikapi seorang pemimpin yang menyalahgunakan kekuasaan?
Apa yang dimaksud dengan asas larangan penyalahgunaan wewenang?
Asas ini mewajibkan setiap badan dan/atau pejabat pemerintahan untuk tidak menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi atau kepentingan yang lain dan tidak sesuai dengan tujuan pemberian kewenangan tersebut, tidak melampaui, tidak menyalahgunakan, dan/atau tidak mencampuradukkan kewenangan.
Apa itu Asas larangan Detournement de pouvoir?
Asas detournement de pouvoir oleh Kunjoro Purbopranoto (1981) diartikan asas “jangan mencampuradukkan kewenangan” ini dipahaminya sebagai badan-badan pemerintahan yang mempunyai kewenangan untuk mengambil suatu keputusan menurut hukum tidak boleh menggunakan kewenangan tersebut untuk tujuan selain dari tujuan yang …
Apa saja bentuk penyalahgunaan wewenang?
Undang Undang Administrasi Pemerintahan mengkategorikan bentuk penyalahgunaan wewenang kedalam 3 bentuk, yaitu a) Melampaui wewenang, jika keputusan dan/atau tindakan yang dilakukan melampaui masa jabatan atau batas waktu berlakunya wewenang, melampaui batas wilayah berlakunya wewenang dan/atau bertentangan dengan …
Apa yang dimaksud excess de pouvoir?
Suatu tindakan badan pemerintah untuk dikatakan excès de pouvoir (melampaui batas kekuasaan / wewenang) dapat dilakukan hanya jika tindakan yang dipersengketakan bersifat menentukan, yaitu ia mengubah tatanan hukum.
Kapan negara dikatakan melakukan Detournement de pouvoir?
memberikan definisi tentang detournement de pouvoir adalah sebagai berikut: Adalah suatu perbuatan alat Negara yang tidak mempergunakan wewenangnya secara yang tidak sesuai dengan tujuan yang telah diberikan oleh peraturan yang bersangkutan kepada wewenang itu.
Apa yang anda ketahui tentang penyalahgunaan kekuasaan?
Abuse of power adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi. Kalau tindakan itu dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan freies ermessen?
Menurut Saut P.Panjaitan7, Freies Ermessen adalah kebebasan atau keleluasaan bertindak administrasi negara yang dimungkinkan oleh hukum untuk bertindak atas inisiatifnya sendiri guna menyelesaikan persoalan-persoalan penting yang mendesak yang aturannya belum ada, dan tindakan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan …
Kapan penyelenggara negara dikategorikan melampaui wewenang?
Badan dan/atau pejabat pemerintahan dikategorikan melampaui wewenang apabila keputusan dan/atau tindakan yang dilakukan melampaui masa jabatan atau batas waktu berlakunya wewenang, melampaui batas wilayah berlakunya wewenang; dan/atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagaimana cara menyikapi seorang pemimpin yang menyalahgunakan kekuasaan?
Beberapa cara mengatasi pemimpin yang menyalahgunakan kekuasaan :
- Memberhentikan pemimpin tersebut dari jabatannya dengan dukungan rakyat.
- Mengadakan pemilu ulang untuk memilih pemimpin baru.
- Membantu mencarikan solusi dari permasalahan negara sebagai rakyat.