Apa tujuan dari jadwal retensi arsip?

Apa tujuan dari jadwal retensi arsip?

Kegunaan Jadwal Retensi Arsip sebagai alat kontrol untuk mengetahui kelas, bobot informasi dan nilai guna arsip sejak arsip diciptakan, sebagai dasar untuk mengidentifikasi dan menyeleksi arsip vital, penting dan tidak penting, sebagai dasar pemindahan arsip in aktif dari unit pengelola ke unit kearsipan, sebagai dasar …

Mengapa membuat jadwal retensi arsip dapat terhindar dari pemborosan?

Dengan memiliki JRA maka apa yang diinginkan organisasi akan terwujud karena dengan memiliki JRA organisasi akan : a. Terhindar dari pemborosan Dalam JRA terdapat data yang jelas kapan arsip harus dipindahkan, dimusnahkan, atau diserahkan. Dengan demikian tidak akan terjadi penumpukan arsip di suatu tempat.

Apa tujuan dari pemusnahan arsip?

Tujuan pemusnahan arsip antara lain adalah untuk efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak- pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

Bagaimana cara menyusun Jadwal Retensi Arsip?

Langkah-langkah penyusutan arsip berdasarkan jadwal retensi

  1. Pemeriksaan arsip.
  2. Pendaftaran arsip.
  3. Penataan arsip.
  4. Pembuatan berita acara pemindahan arsip.
  5. Pelaksanaan pemusnahan.

Siapa yang membuat Jadwal Retensi Arsip?

Kewajiban Memiliki dan Saksi Jadwal retensi Arsip Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 pasal 53 ayat (2) dinyatakan bahwa ; “JRA ditetapkan oleh pimpinan lembaga negara, pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri, serta BUMN dan/atau BUMD setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia”.

Apa yang dimaksud dengan JRA fasilitatif?

2. JRA Fasilitatif adalah daftar yang berisi jenis arsip fasilitatif beserta jangka waktu penyimpanannya sesuai dengan nilai kegunaannya dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip fasilitatif keuangan, kepegawaian, perencanaan, evaluasi dan kerjasama, hukum, organisasi dan ketatalaksanaan, kearsipan, ketatausahaan …

Berapa lama jangka waktu retensi arsip?

(3) Penentuan retensi arsip didasarkan pada akumulasi retensi arsip aktif dan inaktif dengan 3 (tiga) pola: a. 2 (dua) tahun untuk arsip yang memiliki nilai guna administrasi; b. 5 (lima) tahun untuk arsip yang memiliki nilai guna hukum, ilmiah dan teknologi; atau c. 10 (sepuluh) tahun untuk arsip yang memiliki nilai …

Langkah langkah apa saja yang harus diambil dalam melakukan penyusutan arsip yang belum memiliki jadwal retensi arsip?

Langkah-langkah penyusutan arsip yang belum memiliki jadwal retensi

  1. Perencanaan.
  2. Penataan arsip.
  3. Penilaian arsip.
  4. Penyusutan daftar arsip yang disimpan, dimusnahkan dan diserahkan.
  5. Pelaksanaan penyusutan.

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top