Apa itu jaminan sosial dan bagaimana pengaturannya di Indonesia?

Apa itu jaminan sosial dan bagaimana pengaturannya di Indonesia?

Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial.

Apa saja jaminan sosial yang berhak diperoleh oleh pekerja?

Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Menurut Undang Undang Nomor 24 tahun 2011 pasal 6 ayat 2 bahwa BPJS Ketenagakerjaan berhak menyelenggarakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).

Apa jaminan sosial ketenagakerjaan?

Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) adalah suatu bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya terhadap berbagai resiko pasar tenaga kerja.

Tuliskan apa yang dimaksud dengan jaminan sosial?

Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara guna menjamin warganegaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak, sebagaimana dalam deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 tahun 1952.

Apa saja jaminan tenaga kerja?

Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK) adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin.

Apakah yang dimaksud dengan jaminan sosial?

Menurut Undang-undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup dan pekerjaan yang layak.

Jaminan apa saja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan?

Berikut adalah penjelasan tentang program-program BPJS Ketenagakerjaan beserta iuran yang wajib dibayarkan :

  • Program Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • 3. Program Jaminan Kematian (JKM)
  • Program Jaminan Pensiun (JP)

Apa keuntungan ikut jamsostek?

Program Jaminan Kecelakaan Kerja berupa pemberian kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami: kecelakaan pada saat dimulai berangkat bekerja sampai tiba kembali dirumah, atau. menderita penyakit akibat hubungan kerja.

Apakah tujuan dari program jaminan sosial?

SJSN merupakan program Negara yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. SJSN bertujuan untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top