Daftar isi
Apakah syarat menjadi hakim?
Syarat-syarat menjadi hakim sendiri tercantum pada pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No. 49 Tahun 2009 yaitu WNI, bertakwa kepada Tuhan YME, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, sarjana hukum dan lulus pendidikan hakim, mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajibannya, berusia paling rendah 25 ( …
Menjadi hakim harus lulusan apa?
Seorang Hakim Agung harus memiliki ijazah magister bidang hukum, berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim termasuk 3 tahun menjadi hakim tinggi dan tentunya tidak pernah ada pelanggaran pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Apakah perempuan boleh jadi hakim?
Berdasarkan data International Labour Organization jumlah hakim perempuan di Indonesia masih tergolong rendah. Di Pengadilan Negeri, hakim perempuan hanya sekitar 16,2 persen. Sedangkan di Mahkamah Agung persentasenya lebih kecil lagi yakni 15,6 persen.
Apakah sarjana hukum bisa jadi hakim?
Banyak lulusan fakultas hukum mendapatkan pekerjaan atau berhasil diterima di sekolah lain untuk melanjutkan pendidikan mereka untuk menjadi pengacara atau notaris. Beberapa mahasiswa yang bersekolah di bidang hukum telah mendapatkan pekerjaan tetap dalam bidang hukum seperti menjadi hakim, jaksaa atau pengacara.
Apakah menjadi hakim harus s2?
Demi mendapatkan hakim-hakim yang berkualitas di masa yang akan datang, calon-calon hakim yang direkrut harus berkualitas pula. Sehingga ke depan, prasyarat untuk menjadi calon hakim dinaikkan yang semula cukup dengan jenjang strata 1 (S-1) menjadi harus lulusan S-2.
Apa syarat untuk menjadi seorang calon hakim agung?
Warga Negara Indonesia; 2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 3. Berijazah magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum; 4. Berusia sekurang-kurangnya 45 (empat puluh lima) tahun; 5. Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban; …
Berapa gaji seorang hakim?
Nominal Gaji Pokok Seorang Hakim Seorang hakim dengan masa kerja 0 tahun akan mendapat gaji sebesar Rp2 juta. Sementara gaji tertinggi adalah untuk hakim golongan IV E dengan masa kerja 32, yakni Rp4,9 juta.
Adakah hakim perempuan di Indonesia?
Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum. Enny Nurbaningsih akhirnya terpilih menggantikan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi perempuan di Indonesia.
Siapakah tokoh yang membolehkan wanita menjadi seorang hakim setara dengan laki-laki?
Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa perempuan diperbolehkan untuk menjabat sebagai hakim dalam masalah keperdataan karena diqiyaskan dengan bolehnya kesaksian dalam masalah tesebut dan beliau juga tidak mensyaratkan laki-laki sebagai syarat wajib menjadi hakim.
S1 hukum bisa jadi apa?
Meskipun sebagian besar lulusannya menjadi pengacara, namun pilihan karir tidak hanya di firma hukum. Setelah lulus kamu bisa mencoba profesi lain dan di bidang lain, misalnya menjadi diplomat, menjadi staf HRD, atau menjadi konsultan hukum.
Sarjana hukum S1 bisa jadi apa?
Menjadi Jaksa atau Hakim di pengadilan adalah profesi idaman dan nomor satu bagi lulusan hukum selain pengacara. Biasanya menjadi jaksa atau hakim adalah impian besar bagi para lulusan hukum. Baik jaksa atau hakim berperan penting dalam perkara pengadilan dari awal pemeriksaan hingga mengadili.
Apakah hukum harus S2?
Setidaknya, mahasiswa ilmu hukum harus menyelesaikan pendidikan setingkat S2 dulu sebelum bisa melamar menjadi dosen.
Apakah jaksa harus S2?
Ini artinya, seseorang yang bergelar magister ilmu hukum atau S2 ilmu hukum tentu saja bisa mencalonkan diri sebagai jaksa, asalkan ia telah menempuh strata satu (S1) di bidang hukum, serta memenuhi persyaratan-persyaratan sebagaimana diterangkan di atas.
Siapa yang menetapkan calon hakim agung?
(1) Hakim agung ditetapkan oleh Presiden dari nama calon yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. (2) Calon hakim agung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dari nama calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial.
Berapa lama sekolah hakim?
Mereka yang lulus tes calon hakim maka akan mengikuti pendidikan calon hakim yang biasanya dilakukan selama 2 tahun. Bagi mereka yang tidak lulus, maka tetap menjadi PNS APP Mahkamah Agung.