Suap termasuk pelanggaran etika apa?
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Adiwara Karim, anggota Dewan Syariah Nasional MUI, menyatakan bahwa Suap termasuk dalam kasus pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dalam etika bisnis. Adapun prinsip-prinsip yang dilanggar, antara lain kejujuran, rendah hati, simpatik dan kecerdasan.
Mengapa kasus suap bisa terjadi?
Pada umumnya suap diberikan kepada orang yang berpengaruh atau pejabat agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berhubungan dengan jabatannya. Orang yang memberi suap biasanya memberikan suap agar keinginannya tercapai baik berupa keuntungan tertentu ataupun agar terbebas dari suatu hukuman atau proses hukum.
Apa saja pelanggaran etika administrasi publik?
Pelanggran Etika Administrasi Publik
- Ketidakjujuran (dishonesty).
- Perilaku yang buruk (unethical behaviour).
- Konflik kepentingan.
- Melanggar peraturan perundang-undangan.
- Perlakuan yang tidak adil terhadap bawahan.
- Pelanggaran terhadap prosedur.
- Tidak menghormati kehendak pembuat peraturan perundangan.
Apa bahaya suap?
Selain merusak moral, pengusaha yang menyuap juga merugikan konsumen karena membebankan biaya suap ke dalam biaya produksi. “Pengusaha kan tidak mau rugi sendiri. Jadi dia bebankan ke biaya produk, konsumen di bebankan,” kata Ai.
Apa bedanya gratifikasi sama suap?
Pada kasus suap, ada kesepakatan antara penyuap dan yang disuap. Misalnya seseorang menjanjikan imbalan uang kepada koleganya apabila berhasil menaikkan jabatan dan sebagainya dan disepakati oleh kolega tersebut. Sementara gratifikasi tidak ada kesepakatan. Imbalan diberikan tanpa ada kesepakatan sebelumnya.
Apa yang dibahas dalam etika administrasi publik?
Etika administrasi Publik yaitu bidang pengetahuan tentang ajaran moral dan asas kelakuan yang baik bagi para administrator pemerintahan dalam menunaikan tugas pekerjaannya dan melakukan tindakan jabatannya.
Apa saja etika administrasi?
Etika Administrasi Birokrasi dalam praktik
- Prinsip Demokrasi. Pemerintahan dengan prinsip demokrasi pada dasarnya berasas pada kedaulatan rakyat.
- Keadilan Sosial dan Pemerataan.
- Mengusahakan Kesejahteraan Umum.
- Mewujudkan Negara Hukum.
- Dinamika dan Efisiensi.