Siapa yang mengeluarkan sporadik?

Siapa yang mengeluarkan sporadik?

Apa Itu Surat Penyataan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) Surat ini dibuat oleh pemohon pendaftaran tanah secara pribadi dengan diketahui oleh lurah atau kepada desa setempat.

Apa saja bukti kepemilikan rumah?

Lalu apa saja jenis surat yang harus dipastikan ada ketika kita mau beli rumah baru atau bekas dan simak juga tips penjelasnya berikut ini.

  • Surat kepemilikan tanah.
  • AJB terakhir.
  • Sertifikat IMB.
  • Surat PBB rumah.
  • Bukti pembayaran tagihan.

Bagaimana cara membuat sporadik?

Pembuatan Surat Sporadik

  1. Surat Pengantar Ketua RT setempat.
  2. Fotocopy KTP Pemilik Lama dan Pemohon Baru.
  3. Fotocopy KTP saksi riwayat tanah.
  4. Fotocopy Kartu Keluarga.
  5. Fotocopy dan Asli Surat Alas Tanah.
  6. Fotocopy KTP Pemilik Seperbatasan Tanah.
  7. Fotocopy Kuitansi Pembelian jika asal tanah merupakan Ganti Rugi / Jual Beli.

Apa yang dimaksud pendaftaran tanah secara sporadik?

Surat Keterangan Penguasaan Tanah Sporadik Isi dari surat ini adalah pencatuman sejak tahun berapa pemohon memiliki, menguasai, dan memperoleh tanah tersebut. Fungsinya sudah jelas, untuk menguatkan kepemilikan pemohon sebagai pemilik sah tanah tersebut.

Berapa biaya balik nama sertifikat ke ahli waris?

Dengan rumus (nilai tanah (per meter persegi) x luas tanah (meter persegi)) / (dibagi) 1.000. Contohnya, jika nilai tanah per meter persegi sebesar Rp 500.000 dan luas tanah 1.000 meter persegi, maka biaya balik nama sertifikat tanah warisan senilai Rp 500.000.

Surat rumah ada apa aja?

5 Dokumen Rumah yang Wajib Diteliti Saat Membeli Rumah

  • Sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan.
  • 2. Akta jual beli (AJB)
  • 3. Sertifikat izin mendirikan bangunan (IMB)
  • 4. Surat pajak bumi dan bangunan (PBB)
  • Bukti pembayaran tagihan.

Apa bukti kepemilikan bangunan?

Apa itu SBKBG adalah surat tanda bukti yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung sebagai pernyataan bahwa bangunan yang bersangkutan adalah benar miliknya dan tanggung jawab bangunan tersebut menjadi tanggung jawabnya.

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top