Siapa yang menerbitkan sertifikat hak tanggungan?

Siapa yang menerbitkan sertifikat hak tanggungan?

Sedangkan, sertifikat hak tanggungan adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan sebagai tanda bukti adanya hak tanggungan. Demikian ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah (“UU Hak Tanggungan”).

Apa itu sertifikat tanda bukti hak?

Sertifikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya,sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan.

Apa saja persyaratan bikin sertifikat tanah?

Cara Membuat Sertifikat Tanah Mudah Dilengkapi Syarat Terbaru Tahun 2021

  • Fotokopi KTP yang telah dilegalisir pejabat berwenang.
  • Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir.
  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi NPWP.
  • Izin mendirikan bangunan (IMB)
  • Akta jual beli (AJB)
  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Bukti pelunasan pembayaran BPHTB.

Siapa yang berhak mengeluarkan sertifikat tanah?

Sertifikat tanah ini dikeluarkan oleh negara melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, kini pemerintah juga telah mengeluarkan tata cara untuk mengurus sertifikat tanah secara elektronik, sehingga mempermudah seseorang yang ingin mengurusnya.

Jelaskan apakah tanda bukti hak atas tanah sertifikat itu status hukumnya mutlak?

Sertipikat hak atas tanah merupakan surat tanda bukti hak yang kuat tetapi tidak mutlak, artinya sertipikat hak atas tanah menjamin kepastian hukum bagi pemiliknya sepanjang sertipikat tersebut: a) diterbitkan atas nama yang berhak, b) hak atas tanahnya diperoleh dengan itikat baik, c) dikuasai secara fisik, dan d) …

Apa yang dibuktikan dalam sertifikat tanah?

Dengan demikian hal-hal yang dapat dibuktikan dalam sertifikat hak atas tanah tersebut adalah ; tanah yang terdapat dalam masyarakat seperti Surat Keterangan Tanah, Surat Pengolahan tanah dan surat- surat keterangan lainnya yang dikeluarkan dan atau diketahui oleh pemerintahan setempat.

Bagaimana cara membuat sertifikat tanah gratis?

Cara mengurus sertifikat tanah gratis melalui program PTSL:

  1. Penyuluhan. Untuk program PTSL, terdapat basecamp yang berisi satuan petugas BPN di wilayah desa atau kelurahan.
  2. Pendataan.
  3. Pengukuran.
  4. 4. Sidang panitia.
  5. Pengumuman dan pengesahan.
  6. 6. Penerbitan sertifikat.

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top