Daftar isi
- 1 Prinsip prinsip good governance apa saja?
- 2 Apa tujuan utama dari Bank Sentral?
- 3 Prinsip good governance pertama kali dipopulerkan oleh siapa?
- 4 Bagaimana prinsip prinsip dalam penghimpunan dana bank syariah?
- 5 Wewenang bank sentral yang berkaitan dengan tugas mengatur dan mengawasi bank meliputi apa saja?
- 6 Jelaskan apa dimaksud dengan tata kelola perusahaan Corporate Governance dan jelaskan tentang prinsip-prinsip tata kelola perusahaan?
Prinsip prinsip good governance apa saja?
Ada beberapa prinsip Good Governance menurut UNDP (United Nation Development Programme), 1997, yaitu (1) partisipasi, (2) kepastian hukum, (3) transparansi, (4) tanggung jawab, (5) berorientasi pada kesepakatan, (6) keadilan, (7) efektifitas dan efesiensi, (8) akuntabilitas, (9) visi strategik.
Apa prinsip yang digunakan dalam bank syariah?
Prinsip utama bank syariah adalah hukum islam yang bersumber dari Al-Quran dan Alhadis. Kegiatan bank syariah harus memperhatikan perintah dan larangan dalam Al-Quran dan sunnah Rasul Muhammad SAW. Perbedaan utama antara bank umum dan bank syariah terletak pada sistem pemberian imbalan atau jasa dari dana.
Apa tujuan utama dari Bank Sentral?
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Apa wewenang Bank Indonesia terkait tugasnya dalam menetapkan dan melaksanakan?
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, dalam hal ini Bank Indonesia memiliki wewenang yaitu menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi dan melakukan pengendalian moneter di luar operasi pasar terbuka, tingkat diskonto, cadangan wajib minimum dan pengaturan kredit atau pembiayaan baik …
Prinsip good governance pertama kali dipopulerkan oleh siapa?
Prinsip good governance pertama kali dipopulerkan oleh lembaga dana internasional seperti World Bank dan UNDP. Istilah ini dipopulerkan oleh lembaga donator dunia dalam rangka menjaga kelangsungan bantuan dana kepada Negara-negara yang menjadi sasaran. Salah satunya Indonesia.
Apa yang dimaksud dengan prinsip good corporate governance?
Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance selanjutnya disingkat dengan GCG adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan Perusahaan untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas guna mewujudkan nilai Perusahaan dalam jangka panjang dengan tetap …
Bagaimana prinsip prinsip dalam penghimpunan dana bank syariah?
Penghimpunan dana di Bank Syariah dapat berbentuk giro, tabungan dan deposito. Prinsip operasional syi’ariah yang diterapkan dalam penghimpunan dana masyarakat adalah prinsip Wadi’ah dan Mudharabah. Prinsip wadi’ah yang diterapkan adalah wadi’ah yad dhamanah yang diterapkan pada produk rekening giro.
Apakah bank syariah sudah sesuai dengan prinsip syariah?
MEDAN, SABTU – Perbankan Syariah di Indonesia dinilai masih belum sepenuhnya menjalankan prinsip Islam. Perbankan tersebut justru sebaliknya menganut prinsip ekonomi kapitalis yang berlomba-lomba mendapatkan keuntungan yang besar.
Wewenang bank sentral yang berkaitan dengan tugas mengatur dan mengawasi bank meliputi apa saja?
Wewenang bank sentral yang berkaitan dengan tugas mengatur dan mengawasi bank, yang meliputi:
- Mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Menetapkan peraturan.
- Memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank.
Siapakah aktor utama dalam governance?
Pengembangan dan pengelolaan dalam era governance tidak bisa lepas dari 3 (tiga) aktor yaitu Pemerintah, Masyarakat dan Swasta.
Jelaskan apa dimaksud dengan tata kelola perusahaan Corporate Governance dan jelaskan tentang prinsip-prinsip tata kelola perusahaan?
Tata Kelola Perusahaan atau Corporate Governance (selanjutnya disebut sebagai CG) merupakan suatu sistem yang dirancang untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen, kewajaran dan kesetaraan.