Daftar isi
Berapa jam guru mengajar seminggu?
Dalam Pasal 35 Ayat (2) UU Guru dan Dosen saat ini disebutkan bahwa “Beban kerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.”
Berapa jam maksimal kerja?
Setiap pekerja yang bekerja melebihi ketentuan waktu kerja 8 jam/hari per-shift atau melebihi jumlah jam kerja akumulatif 40 jam per minggu, harus sepengetahuan dan dengan surat perintah (tertulis) dari pimpinan (management) perusahaan yang diperhitungkan sebagai waktu kerja lembur (Pasal 78 ayat 2 UU No.13/2003).
Berapa jam guru bekerja?
(1) Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah melaksanakan beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu pada satuan administrasi pangkal.
Apakah guru harus mengajar 24 jam?
Mendikbud: Guru Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam dalam Sepekan. Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan para guru nantinya tidak lagi dibebankan memenuhi tatap muka 24 jam dalam satu minggu dalam proses pembelajaran. Selain itu, langkah itu turut memberikan fleksibilitas dalam waktu perencanaan pembelajaran.
Apakah guru PNS wajib mengajar 24 jam?
Selama ini para guru PNS dan guru swasta yang memiliki Sertifikasi Pendidik memilik kewajiban mengajar sebanyak minimal 24 jam tatap muka tiap pecan agar Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bisa dicairkan.
Apakah guru wajib mengajar 24 jam?
Mendikbud: Guru Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam dalam Sepekan. Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan para guru nantinya tidak lagi dibebankan memenuhi tatap muka 24 jam dalam satu minggu dalam proses pembelajaran.
Apakah sertifikasi harus 24 jam?
Dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru pasal 6 bahwa guru harus mengajar sekurang-kurangnya 24 jam perminggu untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.