Daftar isi
- 1 Apa tujuan legal opinion?
- 2 Siapa saja yang berhak membuat legal opinion?
- 3 Kapan legal opinion diperlukan?
- 4 Bagaimana cara membuat legal opinion?
- 5 Aspek apa sajakah yang harus menjadi pertimbangan dalam menerbitkan legal opinion?
- 6 Bagaimana cara membuat legal opinion yang baik?
- 7 Apa itu legal opinion dan legal drafting?
- 8 Langkah Langkah Penyusunan legal opinion pendapat hukum?
Apa tujuan legal opinion?
Tujuan dibuatnya suatu Legal opinion adalah untuk memberikan pendapat atas suatu persoalan hukum yang sedang dihadapi oleh klien agar didapat suatu keputusan atau tindakan yang tepat atas persoalan hukum yang ada tersebut.
Siapa saja yang berhak membuat legal opinion?
Pihak yang Membutuhkan Legal Opinion Pada dasarnya, siapa saja atau semua kalangan bisa berhak menggunakan pendapat hukum ini. Baik itu dari perseorangan, kelompok masyarakat, instansi swasta, pemerintah perusahaan atau kepentingan-kepentingan tertentu.
Apa yang dimaksud dengan pendapat hukum Legal Opinion?
Satu hal yang lazim ditemui dalam keprofesian hukum adalah pendapat hukum (legal opinion) yang merupakan rangkuman pandangan, argumentasi, gagasan, dan rekomendasi normatif-praktikal terhadap isu hukum tertentu.
Kapan legal opinion diperlukan?
Legal Opinion atau Pendapat Hukum adalah dokumen yang memuat pendapat hukum dari konsultan hukum/lawyer, dimana pendapat hukum tersebut diperlukan dalam rangka pelaksanaan suatu transaksi atau closing (finalisasi) suatu transaksi, seperti dalam rangka IPO (Initial Public Offering), penerbitan obligasi, dan disbursement …
Bagaimana cara membuat legal opinion?
- LANGKAH –LANGKAH PENYUSUNAN.
- LEGAL OPINION (PENDAPAT HUKUM)
- A. Identifikasi Fakta Hukum.
- B. Identifikasi Masalah Hukum (legal issue)
- C. Inventarisasi Aturan sebagai Dasar Hukum Analisis.
- E. Buat Analisis Hukum.
- F. Buat Kesimpulan.
Apa itu legal opinion dan legal audit?
Singkatnya, Legal Opinion adalah pendapat hukum, dan Legal Audit adalah pemeriksaan masalah hukum.
Aspek apa sajakah yang harus menjadi pertimbangan dalam menerbitkan legal opinion?
B.2. Format Penyusunan Legal Opinion
- Pendahuluan.
- Permasalahan yang dimintakan Legal Opinion.
- Bahan-bahan yang berkaitan dengan permasalahan yang ada seperti informasi, data-data dan dokumen-dokumen.
- Dasar hukum dan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan.
- Uraian fakta-fakta dan kronologis.
- Analisa hukum.
Bagaimana cara membuat legal opinion yang baik?
TATA CARA PENULISAN LEGAL OPINION
- Pendahuluan.
- Permasalahan dalam Legal Opinion.
- Bahan-bahan pendukung yang berkaitan dengan permasalahan (data, informasi dan dokumen)
- Dasar hukum dan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan.
- Uraian fakta dan kronologis kejadian.
- Analisa hukum dan Pendapat.
Jelaskan struktur legal opinion minimal apa saja?
Isi dari Legal Opinion terdiri atas 8 bagian, yaitu:
- Pendahuluan.
- Permasalahan dalam Legal Opinion.
- Bahan-bahan pendukung yang berkaitan dengan permasalahan (data, informasi dan dokumen)
- Dasar hukum dan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan.
- Uraian fakta dan kronologis kejadian.
- Analisa hukum dan Pendapat.
Apa itu legal opinion dan legal drafting?
Suatu catatan hukum yang berisikan pandangan/penilaian dari ahli hukum terhadap suatu permasalahan yang telah, sedang, ataupun yang mungkin akan dialami oleh seseorang serta menentukan bagaimana solusi hukum atas permasalahan hukum.
Langkah Langkah Penyusunan legal opinion pendapat hukum?
Dapatkah kejaksaan memberikan legal opinion pada masyarakat?
kartikanews.com — Secara ekplisit peraturan perundang-undangan tidak menyebutkan mengenai pemberian legal opinion oleh kejaksaan (jaksa), namun jaksa dimungkinkan untuk memberikan pendapat hukum (legal opinion) kepada masyarakat, hal ini sebagai bentuk dari pelayanan hukum kepada masyarakat.