Daftar isi
Apakah orang asing bisa memiliki KTP?
JAKARTA, iNews.id – Warga Negara Asing (WNA) memiliki hak untuk memiliki e-KTP. Kartu identitas tersebut biasanya dibutuhkan untuk memperoleh pelayanan publik seperti layanan kesehatan maupun perbankan namun tidak memiliki hak politik seperti suara dalam pemilu.
Kapan seseorang dapat memiliki KTP?
Setiap penduduk yang telah mencapai usia 17 tahun wajib mengurus pembuatan KTP. Setiap penduduk yang sudah menikah akan tetapi berusia dibawah 17 tahun tetap dibolehkan dan berhak akan kepemilikan KTP. Masa berlaku KTP adalah seumur hidup. Setiap warga negara hanya diperbolehkan mempunyai satu KTP.
Apakah boleh menikah saat masih sekolah?
Ramadhani, Yulaika. “Mendikbud Tegaskan Anak Yang Telah Menikah Tetap Boleh Sekolah.” Tirto.id. 12 Juli 2019.
KTP digunakan untuk apa saja?
Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan sebuah identitas yang berlaku secara nasional. Perubahan kartu ini yang sekarang menjadi elektronik, memungkinkan warga untuk terhindar dari terjadinya KTP ganda. Hal ini tentunya berguna untuk menghindari penyalahgunaan identitas pribadi.
Apa yang membedakan WNI dan WNA di Indonesia?
WNI adalah Warga negara indonesia WNA adalah Warga negara Asing.
KTP diterbitkan oleh siapa?
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Siapa saja yang berhak memiliki KTP?
Kartu ini wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Anak dari orang tua Warga Negara Asing yang memiliki ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memilki KTP.
Kenapa orang harus punya KTP?
Sebagai identitas jati diri. Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya. Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP, Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.
Apakah E-KTP penting?
KOMPAS.com – Pemerintah yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan KTP elektronik atau e-KTP digital secara bertahap. Seperti diketahui, e-KTP berperan penting sebagai bukti sah identitas resmi suatu individu.