Daftar isi
Apakah seseorang dapat dituntut untuk kedua kalinya?
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dalam pasal 18 (5) menyatakan bahwa “Setiap orang tidak dapat dituntut untuk kedua kalinya dalam perkara yang sama atas suatu perbuatan yang telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap”.
3 Apakah yang dimaksud dengan nebis in idem dalam perkara pidana?
Pengertian asas ne bis in idem adalah terhadap perkara yang sama tidak dapat diadili untuk kedua kalinya. Putusan Nomor 65/PDT. G/2013/PN-RAP sudah pernah diputuskan sebelumnya dan sudah berkekuatan hukum tetap dalam Putusan Nomor 8/PDT. Namun hakim tetap mengadili dan memutus tuntutan adanya perbuatan melawan hukum.
Kapan suatu perbuatan dikatakan nebis in idem?
Jadi, suatu gugatan dapat dinyatakan ne bis in idem dalam hal telah ada putusan berkekuatan hukum tetap sebelumnya yang memutus perkara yang sama, dengan pihak yang sama, pada waktu dan tempat kejadian yang sama (tempus dan locus delicti-nya sama) dan putusan tersebut telah memberikan putusan bebas (vrijspraak), lepas …
Mengapa ne bis in idem menjadi salah penyebab hapusnya penuntutan pidana?
Asas Ne Bis In Idem di peradilan Pidana di Indonesia Alasan-alasan yang dimuat dalam perundang-undangan untuk hapusnya hak penuntutan adalah: 1. Adanya suatu putusan yang telah berkekuatan hukum tetap; 2. Kematian orang yang melakukan delik; 3. Daluwarsa; 4. Penyelesaian perkara di luar pengadilan.
Apakah double jeopardy berlaku di Indonesia?
Sebenarnya, istilah double jeopardy tidak dikenal dalam hukum pidana Indonesia. Sedangkan, double jeopardy adalah suatu prosedur dalam pembelaan bagi terdakwa bahwa ia tak dapat diadili lagi berdasarkan dakwaan yang sama berdasarkan suatu putusan yang telah dijatuhkan oleh hakim.
Apa syarat suatu gugatan dinyatakan nebis in idem?
Jika merujuk pada Pasal 1917 dan 1918 KUH Perdata suatu syarat putusan nebis in idem adalah perkara dengan subjek yang sama, objek yang sama dan dengan alasan gugatan yang sama, kemudian diajukan pada pengadilan yang sama maka seharusnya perkara tersebut haruslah dinyatakan nebis in idem demi menjamin kepastian hukum …
Apa yang dimaksud dengan Novum?
Pengertian nova sama dengan yang saat ini disebut novum, yaitu “fakta-fakta atau keadaan-keadaan baru, yang pada waktu dilakukan peradilan yang dahulu, tidak tampak atau memperoleh perhatian. Hukum Acara Pidana (Bandung: Alumni, 1982), hal.
Apa yang dapat dijadikan alasan penghapus pidana?
Alasan pembenar, yaitu alasan yang menghapuskan sifat melawan hukumnya perbuatan, sehingga apa yang dilakukan oleh terdakwa lalu menjadi perbuatan yang patut dan benar. Alasan pemaaf, yaitu alasan yang menghapuskan kesalahan terdakwa.
Apa itu hukum ganda?
Hukuman ganda (bahasa Inggris: Double jeopardy), atau autrefois acquit, adalah pembelaan hukum (di banyak negara seperti AS, Kanada, Jepang, dan India adalah hak yang diamankan undang undang dasar) yang melarang seseorang diadili sbg kedua kalinya sbg pelanggaran hukum yang sama.
Apa itu gugatan error in persona?
Secara umum, error in persona atau exceptio in persona dapat diartikan sebagai kekeliruan mengenai seseorang. Dalam konteks peradilan, error in persona dapat diartikan sebagai kekeliruan atas orang yang diajukan sebagai tergugat melalui surat gugatan atau terdakwa melalui surat dakwaan.