Apa kekuasaan legislatif itu?

Apa kekuasaan legislatif itu?

Lembaga legislatif, badan legislatif, legislatif, atau legislatur adalah badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum. Sebagai tambahan atas menetapkan hukum, legislatif biasanya juga memiliki kuasa untuk menaikkan pajak dan menerapkan anggaran dan pengeluaran uang lainnya.

Apa akibatnya bila kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu orang atau badan penguasa?

Dikatakan olehnya “kalau kekuasaan legislatif dan kekuasaan eksekutif disatukan dalam satu orang atau dalam satu badan penguasa, maka tak akan ada kemerdekaan, akan menjadi malapetaka jika seandainya satu orang atau satu badan, apakah terdiri dari kaum bangsawan ataukah dari rakyat jelata, diserahi menyelenggarakan …

Siapakah pemegang kekuasaan legislatif di Indonesia?

Presiden merupakan penyelenggara pemerintahan tertinggi yang memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang-undang dasar. Presiden Republik Indonesia mempunyai kedudukan istimewa yaitu sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Apa pengertian kekuasaan legislatif eksekutif yudikatif dan federatif?

Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang. Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untung melaksanakan hubungan luar negeri.

Siapa kekuasaan eksekutif?

Eksekutif adalah salah satu cabang pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan bertanggung jawab untuk menerapkan hukum. Contoh paling umum dalam sebuah cabang eksekutif disebut ketua pemerintahan. Eksekutif dapat merujuk kepada administrasi, dalam sistem presiden, atau sebagai pemerintah, dalam sistem parlementer.

Mengapa DPRD termasuk lembaga legislatif?

Dikatakan lembaga legislatif karena diberikannya kewenangan kepada DPRD untuk membuat produk hukum, dan juga mekanisme pengisian jabatannya yang dilakukan melalui pemilihan secara langsung, dan menjadi legislatif tidak penuh karena fungsi pokok dari sebuah lembaga perwakilan tidak diberikan secara penuh.

Jelaskan bagaimanakah peran DPRD?

Tugas dan wewenang DPRD adalah: Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top