Apa saja pekerjaan angkatan laut?

Apa saja pekerjaan angkatan laut?

BERDASARKAN PASAL 9 UU NOMOR 34 TAHUN 2004 TENTANG TNI, ANGKATAN LAUT BERTUGAS SBB: 1. MELAKSANAKAN TUGAS TNI MATRA LAUT DI BIDANG PERTAHANAN. 2.MENEGAKKAN HUKUM DAN MENJAGA KEAMANAN DI WILAYAH LAUT YURIDIKSI NASIONAL SESUAI DENGAN KETENTUAN HUKUM INTERNASIONAL YANG TELAH DIRATIFIKASI.

Dimana TNI AL bertugas?

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (atau biasa disingkat TNI Angkatan Laut atau TNI-AL) yaitu noda satu cabang angkatan perang dan yaitu bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di laut.

Apa tugas yang dilakukan tentara?

Menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Apa saja tugas Angkatan Darat?

Sebagai bagian dari TNI, tugas pokok TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan …

Korps TNI AL apa saja?

Ini Daftar Kecabangan TNI AL Beserta Kualifikasinya

  • Korps Pelaut “Laut (P)”
  • Korps Teknik “Laut (T)”
  • Korps Elektronika “Laut (E)”
  • Korps Suplai “Laut (S)”
  • Korps Marinir “(MAR)”
  • 6. Korps Keahlian Khusus.

Tugas operasi militer selain perang apa saja?

Beberapa tugas OMSP lain juga sudah dilakukan oleh TNI secara rutin, seperti Page 6 melaksanakan tugas perdamaian dunia dengan Kontingan Garudanya, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengamankan wilayah perbatasan, dan penanganan keadaaan darurat akibat bencana alam atau kecelakaan skala besar.

Berapa gaji TNI AD per bulan?

– Prajurit Satu dan Kelasi Dua: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500. – Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100. – Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600. – Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top