Apakah naik kereta api harus rapid test?

Apakah naik kereta api harus rapid test?

Berdasarkan keterangan yang dibagikan melalui akun Instagram resmi Layanan Pelanggan PT KAI, dalam perjalanan kereta api antarkota, anak usia di bawah 12 tahun wajib skiring dengan RT-PCR (2×24 jam) atau Rapid Test Antigen (1×24 jam).2 hari yang lalu

Apa saja syarat naik kereta api jarak jauh?

9 Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Sepanjang Masa PPKM Berlanjut

  • Tunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dari hasil tes rapid antigen maksimal H-1 kepada petugas.
  • Penumpang kereta api wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin minimal 1 dosis.
  • Perjalanan dikhususkan bagi penumpang berusia di atas 12 tahun.

Apakah naik kereta lokal harus Rapid Test 2021?

TEMPO.CO, Jakarta – PT Kereta Api (Persero) mengingatkan penumpang ihwal adanya peraturan baru yang berlaku untuk perjalanan kereta api lokal. Mulai 14 September 2021, penumpang kereta lokal tak perlu mengantongi syarat surat tanda registrasi pekerja atau STRP.

Apakah anak dibawah 12 tahun bisa naik kereta api?

“Anak usia dibawah 12 tahun yang akan naik kereta api tersebut juga wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga,” ujarnya melalui siaran pers dikutip, Minggu (24/10/2021). Secara umum, berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api.

Anak di bawah 12 tahun apa bisa naik kereta api?

Terhitung mulai 21 Oktober 2021, anak usia di bawah 12 tahun sudah boleh naik kereta api dengan memenuhi persyaratan sesuai SE Kemenhub No. 89 Tahun 2021.3 hari yang lalu

Apakah naik KRL Jabodetabek harus rapid test?

Mengacu kepada aturan tersebut, tuturnya, perjalanan darat dan dalam kota (aglomerasi) memang tidak diwajibkan melampirkan dokumen kesehatan berupa rapid antigen, PCR/Swab Test serta GeNose. Oleh karena itu, Kemenhub, menginisiasi adanya tes acak di KRL dan perjalanan bis antar kota.

Naik kereta api harus tes apa?

Masih mengacu pada Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021, syarat berikutnya untuk bisa naik kereta api adalah wajib melakukan tes COVID-19 berupa PCR atau antigen. Untuk tes PCR, maksimal dilakukan 2×24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan tes rapid antigen dapat dilakukan maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Apa persyaratan naik kereta api?

Untuk perjalanan kereta api jarak jauh berlaku ketentuan syarat naik KA sebagai berikut: Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif COVID-19 dari rapid antigen maksimal 1×24 jam atau PCR maksimal 2×24 jam sebelum waktu keberangkatan.

Sampai kapan naik kereta harus rapid test?

Selain itu, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top