Mengapa harus ada perlakuan pajak tangguhan?

Mengapa harus ada perlakuan pajak tangguhan?

Manfaat Pajak Tangguhan Nilai aset atau manfaat dari pajak yang ditangguhkan akan menghapus kewajiban perpajakannya. Oleh karena itu, tidak ada lagi kewajiban yang harus dibayarkan pada masa mendatang. Nilai aset atau manfaat pajak ini timbul dari perbedaan antara laba menurut akuntansi dan laba menurut pajak.

Dalam kondisi apa aset pajak tangguhan akan terjadi?

Jika laba akuntansi lebih besar daripada laba pajak, maka akan terbentuk kewajiban pajak tangguhan. Sebaliknya bila laba akuntansi lebih kecil daripada laba pajak, maka akan terbentuk aset pajak tangguhan.

Dalam kondisi seperti apa entitas mencatat deferred tax assets?

Deferred tax asset terjadi bila laba akuntansi lebih kecil daripada laba fiskal akibat perbedaan temporer. Lebih kecilnya laba akuntansi dari laba fiskal mengakibatkan perusahaan menunda pajak terutang periode mendatang.

Apa itu aset tangguhan?

Aset pajak tangguhan adalah jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dapat dipulihkan pada periode masa depan akibat adanya: akumulasi rugi pajak belum dikompensasi; perbedaan temporer yang boleh dikurangkan; dan akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan dalam hal peraturan perpajakan mengizinkan.

Apakah beban pajak tangguhan dapat digunakan untuk mendeteksi manajemen laba?

Penelitian Phillips et al. (2003) menemukan bahwa beban pajak tangguhan terbukti dapat mendeteksi perilaku manajemen laba untuk menghindari penurunan laba dan menghindari kerugian.

Mengapa muncul deferred tax?

Deferred Tax atau Pajak Tangguhan pada dasarnya timbul karena adanya perbedaan temporer atau beda waktu atas pengakuan penghasilan dan biaya antara praktik akuntansi dengan ketentuan perpajakan. Misalnya, biaya penyusutan.

Apa yang dimaksud dengan deferred tax asset?

Deferred Tax Asset adalah aktiva yang terjadi apabila perbedaan waktu menyebabkan koreksi positif yang berakibat beban pajak menurut akuntansi komersial lebih kecil dibanding beban pajak menurut Undang-Undang pajak (Waluyo, 2008:217).

Apa yang dimaksud dengan deferred tax?

Pajak tangguhan (deferred tax) adalah efek pajak yang diakui pada saat diadakan penyesuaian dengan beban pajak penghasilan periode yang akan datang (Murhaban, 2003:66). Pengakuan Pajak Tangguhan (deferred tax) dalam laporan keuangan perusahaan adalah satu hal yang relatif baru dalam dunia akuntansi di Indonesia.

Apa yang dimaksud dengan deferred tax serta jelaskan mengapa muncul deferred tax?

Dalam kondisi seperti apa entitas mencatat Deferred tax assets?

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top