Jelaskan apa yang dimaksud dengan direct material atau bahan baku langsung?

Jelaskan apa yang dimaksud dengan direct material atau bahan baku langsung?

Bahan baku langsung atau direct material adalah semua bahan yang merupakan bagian dari barang jadi yang dihasilkan. Biaya yang di keluarkan untuk membeli jenis bahan ini mempunyai hubungan erat dan sebanding dengan jumlah barang jadi yang dihasilkan.

Apa yang dimaksud bahan baku pembantu?

Bahan penolong adalah barang yang digunakan dalam proses produksi tetapi bukan merupakan bagian dari bahan baku utama untuk produk yang dihasilkan.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan bahan baku utama?

Bahan baku merupakan bahan utama yang diperlukan untuk membuat barang hasil produksi. Di mana, barang ini harus diolah dan melalui proses untuk dijadikan ke bentuk lainnya, baik menjadi barang jadi maupun setengah jadi yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan biaya bahan penolong?

Biaya bahan penolong yakni bahan yang bukan menjadi bagian hasil produksi maupun bahan yang memiliki nilai lebih kecil ketimbang harga produk secara keseluruhan. Biaya tenaga kerja tidak langsung yakni tenaga kerja perusahaan yang upahnya tidak bisa diperhitungkan langsung pada produk.

Bahan baku tidak langsung apa saja?

2. Bahan baku tidak langsung (indirect material) yaitu bahan baku yang memiliki peran dalam proses produksi tapi tidak langsung terlihat pada barang jadi sebagai hasil produksi. Contoh bahan baku tidak langsung adalah dalam penggunaan lem kayu dalam pembuatan kursi.

Apa perbedaan antara bahan mentah dan bahan baku berikan contoh?

Bahan mentah : semua bahan yang didapat dari sumber daya alam dan/atau yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjut. Bahan baku industri : bahan mentah yang diolah atau tidak diolah yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam industri. Contoh : Kapas untuk bahan baku industri tekstil.

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top