Apakah Verponding masih berlaku?

Apakah Verponding masih berlaku?

Meski verponding masih bisa tetap digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah, status verponding sangat rentan untuk disengketakan. Ini berbeda dengan hukum tanah yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).

Apakah hak ulayat masih diakui di Indonesia?

Eksistensi Hak Ulayat dalam hukum positif Indonesia masih ada. Hal demikian diakui dalam UUD NRI 1945 Pasal 18B ayat 1 dan ayat 2 serta dalam berbagai Undang- undang.

Bagaimana konversi dari hak eigendom?

Hak eigendom dapat dikonversi menjadi hak milik, hak guna bangunan atau hak pakai. Namun apabila terhadap hak eigendom tersebut dibebani hak opstal atau hak erfpacht, maka konversinya harus atas kesepakatan antara pemegang hak eigendom dengan pemengang hak opstal atau hak erfpacht.

Apakah hak eigendom selalu dikonversi menjadi hak milik?

Ketentuan konversi tersebut berlaku selama pemilik hak eigendom atas tanah tersebut memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 21 UUPA. Namun, tidak semua hak eigendom atas tanah selalu dapat dikonversikan menjadi hak milik.

Apa yang harus dilakukan oleh masyarakat hukum adat agar hak ulayatnya diakui pemerintah?

Untuk dapat dikatakan sebagai hak ulayat dan diakui setidaknya harus memenuhi tiga hal berikut:

  • Sepanjang kenyataannya masyarakat hukum adat itu masih ada.
  • Sesuai dengan kepentingan nasional dan negara.
  • Tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang lebih tinggi.

Apakah tanah ulayat bisa di perjual belikan?

Padahal tanah ulayat tidak bisa diperjual belikan dan bukan menjadi objek pendaftaran tanah berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Tanah eigendom apa bisa di sertifikat?

Status eigendom dan verponding ini masih dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah, namun rentan terjadi sengketa tanah. Untuk itu, pemilik tanah dengan bukti eigendom verponding bisa melakukan konversi ke SHM (sertifikat hak milik).

Apa yang dimaksud dengan tanah eigendom?

Dalam buku ‘Kamus Hukum’ terbitan Indonesia Legal Center Publishing, eigendom berarti hak milik mutlak. Sedangkan, verponding artinya sebagai harta tetap.

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top