Apa yang dimaksud dengan barang tidak dikuasai?

Apa yang dimaksud dengan barang tidak dikuasai?

Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai yang merupakan barang yang dilarang untuk diekspor atau diimpor, kecuali terhadap barang dimaksud ditetapkan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; b.

Barang ditegah itu apa?

Barang tegahan Bea Cukai yang dapat dilelang yakni barang-barang yang belum atau tidak memenuhi prosedur kepabeanan.

Siapakah yang melakukan pengawasan di pabean?

Untuk pelaksanaan dan pengawasan pemenuhan kewajiban pabean, ditetapkan kawasan pabean, kantor pabean, dan pos pengawasan pabean. Penetapan kawasan pabean, kantor pabean, dan pos pengawasan pabean dilakukan oleh Menteri.

Apa itu TPP bea cukai?

Tempat Penimbunan Pabean yang selanjutnya disingkat dengan TPP adalah bangunan dan/ atau lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu yang disediakan oleh pemerintah di Kantor Pabean yang berada dibawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menyimpan BTD, BDN, dan BMN berdasarkan Undang-Undang …

Siapa yang membuat PIB?

Pemberitahuan Impor Barang (PIB) adalah dokumen pemberitahuan oleh importir kepada bea cukai atas barang impor, berdasarkan dokumen pelengkap pabean sesuai prinsip self assessment.

Apa itu penimbunan barang?

Penimbunan barang adalah membeli sesuatu dengan jumlah besar, agar barang tersebut berkurang dipasar sehingga Page 3 3 harganya (barang yang ditimbun tersebut) menjadi naik dan pada waktu harga menjadi naik baru kemudian dilepas (dijual) ke pasar, sehingga mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda.

Bagaimana cara melakukan registrasi kepabeanan?

1. Permohonan Registrasi Kepabeanan dapat diajukan secara elektronik pada 2 (dua) laman website yaitu www.beacukai.go.id atau www.insw.go.id. 3. Pengguna Jasa yang akan melakukan Registrasi Kepabeanan harus memperoleh Keterangan Status Wajib Pajak (KSWP) dengan status valid.

Apa fungsi PPJK?

Yang dimaksud dengan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pengurusan kewajiban pabean untuk dan atas kuasa Importir atau Eksportir.

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top