Daftar isi
- 1 Apa saja yang harus dipenuhi oleh seseorang asing yang ingin menjadi warga negara Indonesia?
- 2 Syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh seorang pemohon naturalisasi biasa Sebutkan 5 saja?
- 3 Apa saja syarat-syarat cara naturalisasi biasa?
- 4 Apa saja yang menyebabkan seseorang kehilangan status kewarganegaraannya?
- 5 Bagaimana cara warga negara mendapatkan naturalisasi istimewa brainly?
- 6 Siapa saja yang menjadi warga negara Indonesia?
- 7 Apa saja syarat syarat menjadi warga negara?
- 8 Mengapa seseorang bisa memperoleh naturalisasi istimewa?
Apa saja yang harus dipenuhi oleh seseorang asing yang ingin menjadi warga negara Indonesia?
Ada 8 persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
- Pada saat mengajukan permohonan, telah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan UUD 1945.
Syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh seorang pemohon naturalisasi biasa Sebutkan 5 saja?
Sebutkan 5 dari 8 syarat-syarat proses naturalisasi biasa agar orang asing menjadi WNI !
- Bertempat tinggal terakhir di Indonesia minimal 5 tahun.
- Telah berusia 21 tahun atau lebih.
- Sudah menikah dan mendapatkan persetujuan dari pasangannya.
- Harus dalam keadaan sehat baik jasmaninya maupun rohaninya.
Manakah yang termasuk ke dalam syarat menjadi WNI Menurut UU RI Nomor 12 Tahun 2006?
sehat jasmani dan rohani; dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda; mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan.
Apa saja syarat-syarat cara naturalisasi biasa?
Naturalisasi Biasa
- Usia minimal pemohon adalah 18 tahun atau sudah kawin.
- Pemohon sudah berdomisili di wilayah Indonesia minimal 5 tahun secara berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
- Pemohon dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
Apa saja yang menyebabkan seseorang kehilangan status kewarganegaraannya?
Warga Negara Indonesia dengan sendirinya kehilangan kewarganegaraannya karena: Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri; Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya; atau.
Apa saja yang bisa menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraannya?
Warga Negara Indonesia dengan sendirinya kehilangan kewarganegaraannya karena:
- Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri;
- Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapatkan kesempatan untuk itu;
Bagaimana cara warga negara mendapatkan naturalisasi istimewa brainly?
Jawaban
- Telah berusia 21 Tahun.
- Lahir di wilayah RI/bertempat tinggal yang paling akhir minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
- Apabila ia seorang laki-laki yang sudah kawin, ia perlu mendapat persetujuan istrinya.
- Dapat berbahasa Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani.
Siapa saja yang menjadi warga negara Indonesia?
Berikut bunyi UUD 1945 Pasal 26: (1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
Siapa sajakah yang menjadi WNI menurut UU No 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia Sebutkan minimal 5?
setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.
Apa saja syarat syarat menjadi warga negara?
Syarat Menjadi Warga Negara Indonesia
- Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
- Ada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
- Sehat jasmani dan rohani;
Mengapa seseorang bisa memperoleh naturalisasi istimewa?
Naturalisasi istimewa terjadi karena seorang warga negara asing telah memberikan jasa kepada negara ini. Kemudian, orang tersebut diberikan status Warga Negara Indonesia (WNI). Naturalisasi istimewa dapat terjadi setelah mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.