Apa perbedaan antara peradilan dan pengadilan?

Apa perbedaan antara peradilan dan pengadilan?

Dari dua istilah di atas, dapat diambil kesimpulan sementara bahwa peradilan merupakan proses menerapkan dan menegakkan hukum demi keadilan, sedangkan pengadilan adalah tempat mengadili dan membantu para pencari keadilan agar tercapai suatu peradilan.

Apa perbedaan antara Peradilan Tinggi dan Negeri?

Pengadilan Negeri berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah kewenangannya. Sedangkan Pengadilan Tinggi berkedudukan di Ibukota Provinsi dengan kewenangan meliputi wilayah Provinsi tersebut.

Apa fungsi dari Pengadilan Tinggi?

· · Pengadilan Tinggi bertugas dan berwenang mengadili perkara pidana dan perkara perdata di tingkat banding. · Pengadilan Tinggi bertugas dan berwenang mengadili di tingkat pertama dan terakhir sengketa kewenangan mengadili antara Pengadilan Negeri di daerah hukumnya.

Apakah penjabaran antara gugatan dengan pengajuan banding?

BERDASARKAN penjabaran yang diberikan perbedaan utama antara gugatan dengan pengajuan banding adalah objek yang disengketakan. Banding hanya mengakomodasi permasalahan dari surat keputusan keberatan yang umumnya merujuk pada perbedaan penafsiran atau hal lain yang pada akhirnya dapat memicu perbedaan dalam perhitungan pajak yang terutang

Apakah pengadilan mengadili menurut hukum?

Sedangkan, istilah pengadilan disebut dalam Pasal 4 UU Kekuasaan Kehakiman yang antara lain menjelaskan bahwa pengadilan mengadili menurut hukum dengan tidak membeda-bedakan orang dan pengadilan membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Apa yang dimaksud dengan banding dan gugatan?

Adapun banding dan gugatan merupakan cara yang dapat ditempuh oleh wajib pajak atau penanggung pajak guna menyelesaikan sengketa pajak di tingkat Pengadilan Pajak. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan banding dan gugatan?

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top