Apa yang dimaksud dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial?

Apa yang dimaksud dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial?

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan sosial. Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.

Jaminan sosial Ketenagakerjaan itu seperti apa?

Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) adalah suatu bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya terhadap berbagai resiko pasar tenaga kerja.

Jaminan sosial apa saja?

Program Jaminan Sosial Dari Jamsostek

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  2. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)
  3. Jaminan Hari Tua (JHT)
  4. Jaminan Kematian (JK)

Jelaskan apa itu jaminan sosial dan bagaimana pengaturannya di Indonesia?!?

Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah sebuah sistem jaminan sosial yang ditetapkan di Indonesia dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 2004. Jaminan sosial ini adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara Republik Indonesia guna menjamin warganegaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar …

Apa yang dimaksud dengan badan penyelenggara?

2. Badan Penyelenggara adalah yayasan, perkumpulan, atau badan hukum nirlaba lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2 Apa yang dimaksud dengan jaminan sosial dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS )? Jelaskan?

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum publik yang berfungsi untuk menyelenggarakan program jaminan sosial bagi seluruh penduduk Indonesia . Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011, kini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terbagi menjadi dua lembaga besar, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Jamsostek sekarang jadi apa?

BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja), yang dikelola oleh PT Jamsostek (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014.

Apa itu jaminan sosial dan contohnya?

Apa itu jaminan sosial? Perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Salah satunya adalah jaminan kesehatan dan jaminan kesejahteraan untuk para pekerja lewat pemberian santunan atau uang pensiun.

Sebutkan dan jelaskan jaminan sosial apa saja yang di peroleh PNS?

JAMINAN SOSIAL PNS

  • THT (Tabungan Hari Tua) Tabungan Hari Tua adalah Program Asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan asuransi kematian.
  • Pensiun.
  • JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)
  • JKM (Jaminan Kematian)
  • JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)

Apa landasan hukum jaminan sosial di Indonesia?

Landasan yuridis penyelenggaraan SJSN adalah UUD Negara Republik Indonesia Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2). Pasal 28H ayat (3) diatur dalam Perubahan Kedua UUD NRI 1945 dan Pasal 34 ayat (2) diatur dalam Perubahan Keempat UUD NRI 1945.

UU No 24 Tahun 2011 Tentang apa?

UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial [JDIH BPK RI]

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top